Wednesday, June 01, 2011

Apa Yang Jalan Di tempat Dari Agenda Reformasi

Apa Yang Jalan di Tempat dari Agenda Reformasi
Oleh: Ubedilah Badrun
Tulisan ini dimuat di www.Detik.com 27 Mei 2011

Masih melekat diingatan penulis ketika bersama kawan-kawan dari kampus, kejalanan dan sampai gedung DPR/MPR melangkah tegap meneriakan yel perjuangan ”Revolusi...Revolusi...Revolusi sampai Mati!”. Gaung teriakan itu kini tinggal kenangan 13 tahun lalu 21 Mei 1998. Menjelang jatuhnya Soeharto teriakan Revolusi yang diteriakan mahasiswa berubah menjadi Reformasi. Ada pergeseran gerakan dari yang semula begitu radikal lalu berubah menjadi bahasa penguasa dan khalayak, bahasa yang diakomodir oleh penguasa saat itu dengan membentuk kabinet Reformasi Pembangunan 1998-1999. Reformasi adalah bahasa penguasa, Revolusi sebagai bahasa perjuangan di lapangan menjadi hilang, yang ada adalah Reformasi, sebuah konsepsi perubahan yang diyakini berbagai kalangan sebagai jalan tengah perubahan di Indonesia. Sebuah perubahan tatanan politik yang dilakukan secara gradual atau bertahap. Reformasi lalu dimaknai lebih jauh sebagai gerakan moral yang bertujuan untuk menata kembali perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berda-sarkan Pancasila, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebagai sebuah gerakan sosial ia lahir karena dua hal. Pertama karena faktor eksternal yaitu situasi krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan faktor melemahnya kepercayaan terhadap pemerintahan Presiden Suharto. Selain itu Nilai tukar rupiah terus merosot. Para investor banyak yang menarik investasinya. Inflasi mencapai titik tertinggi dan pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah selama pemerintahan Orde Baru. Reformasi kemudian meluas maknanya sebagai keseluruhan perubahan gradual di semua bidang kehidupan karena disadari betapa sistemiknya kerusakan dan persoalan bangsa saat itu. Kedua, faktor internal aktor gerakan sosial ia lahir karena munculnya kesadaran kolektif dari kaum terpelajar mahasiswa dan kaum cendekiawan untuk memperbaiki bangsanya yang kemudian didukung rakyat.
Kini setelah 13 tahun Reformasi berlalu, pertanyaan yang patut dimunculkan adalah apa yang jalan ditempat dari agenda reformasi 1998? Jika kita mengingat tuntutan mahasiwa pada saat itu setidaknya yang paling mendasar ada lima poin yakni (1) Amandemen UUD 1945, (2) Pemberantasan KKN , (3) Mengadili pelanggaran HAM , (4) Cabut Dwi Fungsi ABRI, (5) Demokratisasi, dan (6) otonomi daerah. Dari keenam poin tersebut ada dua poin yang masih jalan ditempat meskipun poin yang lainya juga masih menuai kritik dan kelemahan-kelemahan. Dua poin yang raportnya belum mencapai angka 5,5 tersebut adalah Pemberantasan KKN dan Mengadili Pelanggaran HAM (kasus Trisakti, Semanggi, Munir, dll). Dua agenda tersebut jalan ditempat setidaknya karena tiga hal. Pertama , karena elit lama yang tersangkut KKN dan pelanggaran HAM masih memiliki akses yang kuat terhadap elit politik dan elit penegak hukum saat ini. Hal ini menyulitkan upaya keras pemberantasan KKN dan pengadilan Pelanggaran HAM. Selain itu pelaku KKN makin meluas dan melebar di semua lini politik saat ini dari lingkaran eksekutif sampai lingkaran legislatif. Kedua, minimnya keberanian elit politik dan penegak hukum. Faktor penyebab pertama sebenarnya bisa diatasi jika ada keberanian dari elit politik dan penegak hukum saat ini untuk tidak tebang pilih dan siap mengambil resiko dari keputusannya. Ketiga, minimnya tekanan publik untuk pemberantasan KKN. Mahasiswa dan kaum intelektual seperti kehilangan ruh idealismenya. Tekanan publik yang dilakukan seperti pepatah ” hangat-hangat tai ayam”. Ia hanya panas dalam hitungan menit. Tekanan publik yang garang pada soal Korupsi dan pelanggaran HAM hanya pada momentum satu dua hari, atau pada momentum peringatan reformasi atau momentum hari anti korupsi sedunia dan hari deklarasi Hak Azasi Manusia se-dunia.
Mahasiswa setiap bulan Mei selalu ada agenda aksi untuk mengingatkan agenda Reformasi. Tetapi nampaknya tekanan publik yang dilakukan mahasiswa juga nampak hanya sebagai seremoni saja. Ketika agenda Reformasi jalan ditempat, dimanakah kaum intelektual? Ia sedang tertidur lelap diatas bantal-bantal beasiswa dan selimut proyek-proyek penelitian yang kontribusinya patut dipertanyakan bagi perbaikan bangsa. Hal lain juga terlihat bahwa kaum intelektual lebih suka menjadi selebriti ketimbang mendekati mereka yang papa dan yang secara ekonomi dan sistemik disakiti. Pertanyaan mendasar kemudian adalah siapa yang paling bertanggungjawab dari mandegnya agenda Reformasi? Para aktivis gerakan reformasi sudah mencoba untuk masuk dalam sistem, meskipun masih lapisan menengah kebawah, mereka masuk di parlemen maupun di eksekutif. Tetapi ternyata jamaah yang anti reformasi jauh lebih bergigi. Reformasi bukan pekerjaan mudah dan memerlukan waktu puluhan tahun bahkan ratusan tahun. Apalagi jika elit-elit politik baru yang terpilih adalah bagian dari jamaah yang anti reformasi. Lucunya jamaah yang sejatinya anti reformasi ini mengaku reformis dan menggunakan simbol-simbol reformasi, walhasil dua agenda reformasi menjadi jalan ditempat. Kemunafikan politik menjadi tontonan yang dianggap mafhum di Republik ini. Ketika para aktivis reformasi tidak bergigi, penguasa baru bagian dari masalah, dan kaum intelektual tertidur nyenyak, perubahan tidak akan pernah datang. Ia akan tertimbun masalah yang terus bertubi-tubi. Dalam situasi yang semacam ini setidaknya kita bangsa Indonesia patut mengoreksi diri siapapun kita untuk menjawab pertanyaan mau dibawa kemana arah bangsa ini? Lalu, mengapa diam?!
Ubedilah Badrun, Aktivis 1998, mantan Presidium FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta), saat ini bekerja sebagai pengajar Sosiologi Politik di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Monday, May 23, 2011

Dinamika Politik Menjelang 2014

Dinamika Politik Menjelang 2014
Ubedilah Badrun

Menjelang 2014 trend politik di Indoneisa makin dinamis dan cenderung memanas. Kecenderungan dinamis dan memanasnya suhu politik Indonesia setidaknya dapat dianalisis dengan memahami enam area sensitif politik Indonesia saat ini. Enam area sensitif tersebut meliputi problem Etika elit politik, isu Amandemen UUD 1945, aksi Evaluasi Pemerintahan, aturan Pemilu 2014 dan serangan politik. Enam area sensitif inilah yang akan memicu dinamika politik hingga 2014 dan menentukan perubahan politik baik sebelumnya maupun sesudahnya.
Etika Elit Politik
Fenomena perilaku elit politik kita dalam lima tahun terakhir ini masih diwarnai sejumlah persoalan etika, hal tersebut bisa dilihat dalam beberapa hal menyangkut ketidakmampuan elit politik mengelola modal legitimasi dari rakyat, ketidakmampuan menterjemahkan filosofi bangsa dalam berpolitik, rendahnya sensitifitas wakil rakyat maupun eksekutif pada penderitaan rakyat, ketidakmampuan mengelola konflik, gemar menciptakan dan mempertajam konflik, tidak bisa membangun teamwork (gotong-royong), meluapnya kemarahan dalam menghadapi kritik, hilangnya kejujuran dalam komunikasi politik, dan memutarbalikan kesalahan menjadi kebenaran dengan politik pencitraan. Perilaku elit politik yang tidak etis dalam lima tahun terakhir ini menjalar ke arena etik dalam makna moralitas.
Hal tersebut dilihat dengan adanya perilaku amoral atau asusila dari para politisi, dari sekedar membuka file video porno sampai sebagai pelaku utama aktor video porno dan perilaku asusila lainya. Tidak sedikit kasus asusila yang merasuki wakil rakyat di parlemen. Seperti terjadi beberapa waktu lalu dalam kasus Amin Nasution, Yahya Zaini, Max Moein, Ahmad Tohari dan terakhir kasus Arifinto yang kemudian dengan cepat mengundurkan diri dari Anggota DPR. Tidak etisnya elit politik jauh sebelum kasus asusila tersebut, sesungguhnya telah terjadi praktik yang secara sistemik merugikan negara yakni kuatnya praktik korupsi. Bahkan korupsi yang paling memalukan terjadi di Kementrian terhormat yang menaungi agama-agama di Indonesia dan juga terjadi pada Kementrian terhormat yang mendidik anak bangsa dan membawa misi peradaban, bahkan korupsi juga terjadi pada lembaga wakil rakyat yang terhormat. Tidak tanggung-tanggung lembaga eksekutif paling top juga tersandera Century Gate dan ‘Abused Power’. Ini semua menyangkut etika elit politik kita yang akan terus memicu gejolak politik dalam tahun tahun kedepan. Semua lembaga negara sebagai penjaga paling otoritatif telah runtuh ditelan citra yang buruk dan meluasnya ketidakpercayaan publik (public distrust) pada lembaga otoritatif tersebut. Situasi public distrust akibat asusila politik ini jika tidak mampu dibenahi ia akan mendorong sikap protes masyarakat dan menjadi batu sandungan politik menjelang 2014, atau bahkan tidak hanya batu sandungan tapi juga bisa menjadi semacam tsunami politik menerjang karang kekuasaan.
Amandemen UUD 1945
Amandemen UUD 1945 dalam beberapa tahun kedepan akan menjadi agenda politik nasional yang cukup serius. Kemungkinan besar akan terbelah menjadi dua kelompok politik, yakni kelompok politik yang menginginkan amandemen UUD’45 dan kelompok politik yang menginginkan kembali ke UUD 1945 asli. Kelompok politik yang menginginkan amandemen UUD 1945 didasari oleh realitas politik saat ini yang menyangkut pemilihan umum Presiden, pilkada, peran DPD, dan tentang hubungan ketatanegaraan antar lembaga negara. Tentang pemilihan presiden, sebagian kelompok politik ini menginginkan dibolehkannya calon independen karena menjadi presiden diyakini sebagai hak politik seluruh rakyat Indonesia. Tentang pilkada, kelompok ini sebagian menghendaki bahwa pilkada di tingkat Kabupaten tidak diperlukan karena ongkos besar politik dan kejenuhan politik ditingkat daerah, termasuk konflik politik yang cukup banyak di tingkat daerah. Pilkada cukup dilakukan di tingkat profinsi.
Sementara tentang peran DPD, ini disuarakan oleh anggota DPD yang memang minus peran legislasi padahal mereka adalah wakil rakyat yang suaranya harus didengar dalam menyusun setiap Undang-undang. Mereka juga dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Mereka menginginkan peran DPD layaknya senator di Amerika atau senator di Era Republik Indonesia Serikat (RIS) yang juga memiliki peran dalam setiap penyusunan Undang-Undang. Karena itu kelompok pro amandemen menginginkan dilakukannya amandemen tentang DPD ini. Tentang hubungan ketatanegaraan antar lembaga negara, kelompok politik pro amandemen juga mempertanyakan posisi lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi super body dalam membatalkan Undang-Undang. Mereka mempertanyakan posisi MK yang begitu kuat bisa membatalkan Undang-Undang yang sudah dibuat DPR dan Presiden, padahal MK dipilih melalui fit and proper test DPR, sementara DPR dan Presiden dipilih langsung oleh Rakyat yang memiliki legalitas dari rakyat yang lebih kuat dibanding MK. Realitas ini dinilainya sebagai ironi demokrasi, karena itu fungsi MK perlu diperbaiki.
Kelompok politik yang menghendaki amandemen UUD 1945 ini jumlahnya jauh lebih banyak dibanding kelompok politik yang menghendaki kembali ke UUD 1945 yang asli. Kelompok yang menghendaki kembali ke UUD 1945 yang asli meyakini bahwa arah politik nasional saat ini sudah terlalu liberal dan sudah keluar dari kaedah-kaedah politik kebangsaan Indonesia. Meski jumlahnya lebih sedikit dari yang pro amandemen namun kelompok politik yang menghendaki kembali ke UUD 1945 ini di dukung kuat oleh kelompok nasionalis sipil dan militer yang kuat. Realitas ini akan menjadi sumber dinamika politik yang menyita energi politik nasional. Jika realitas politik ini tidak mampu dikelola dengan baik oleh elit politik maka ia akan memicu meluasnya gerakan kembali ke UUD 1945 yang asli.
Evaluasi Pemerintahan
Momentum evaluasi pemerintahan tahunan di Indonesia yang paling dominan mempengaruhi politik nasional ada pada lima peristiwa, yakni momentum peringatan reformasi, momentum pidato tahunan Presiden, momentum hari buruh, momentum hari pendidikan nasional dan momentum sumpah pemuda. Pada momentum peringatan reformasi 21 Mei, seringkali dijadikan kelompok mahasiswa untuk melakukan refleksi tahunan untuk melakukan evaluasi terhadap praktik penyelenggaraan negara. Jika pada momentum peringatan reformasi ini ditemukan banyak pembelokan arah reformasi dimana agenda-agenda penting reformasi seperti pemberantasan korupsi, penegakan supremasi hukum, demokratisasi politik dan ekonomi tidak lagi sesuai dengn track nya maka kemungkinan besar mahasiswa akan kembali melakukan protes terhadap persoalan ini. Sebut saja misalnya kasus Century yang belum tuntas, kasus mafia pajak dan penggelapan pajak, kasus pemberitaan Wikileaks, dan masalah-masalah kemiskinan yang masih terus mendera rakyat Indonesia. Mahasiswa sebagai kekuatan sosial politik kelas menengah yang paling independen ia akan tetap muncul menyuarakan kepentingan rakyat banyak, karena panggilan moralnya yang setiap hari pada mereka diajarkan tentang objektivitas, rasionalitas, kejujuran, dan sejumlah budaya intelektual lainnya. Mahasiswa pada setiap zaman akan tetap menjadi kekuatan yang masih menakutkan bagi pemerintahan yang korup dan diktator.
Momentum evaluasi tahunan juga terjadi pada momentum pidato tahunan presiden yang dilakukan pada setiap tanggal 16 Agustus dihadapan paripurna DPR. Pada momentum ini semua kelompok politik, , akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum menyaksikan pidato langsung Presiden. Dalam pidato inilah berbagai analisis dilakukan oleh kelompok politik, akademisi, mahasiswa maupun masyarakat umum. Jika pidato presiden tidak mampu menjelaskan secara baik terutama menyangkut kebijakan politik, ekonomi dan berbagai masalah respon negatif dari mahasiswa, akademisi, bahkan termasuk dunia bisnis dapat memicu protes masyarakat. Oleh sebab itu pidato tahunan Presiden adalah arena terbuka munculnya kritik dari masyarakat luas.
Hari buruh yang jatuh pada 1 Mei dan hari pendidikan nasional 2 Mei juga menjadi momentum evaluasi tahunan yang sering dijadikan sebagai momentum perjuangan hak-hak buruh dan momentum perjuangan bagi para guru. Problem buruh dan guru saat ini masih didera persoalan yang sama menyangkut kesejahteraan. Tuntutan upah minimum propinsi yang layak bagi buruh masih “jauh panggang dari api”, harapan buruh untuk sejahtera masih ada dalam mimpi. Misalnya di DKI Jakarta Upah Minimum Propinsi (UMP) hanya Rp.1.290.000 tidaklah cukup bagi buruh untuk memikul beban hidup yang berat di Jakarta. Wal hasil penderitaan buruh nampaknya masih terus mewarnai Indonesia, karena itu protes para buruh dalam tahun tahun kedepan juga akan terus terjadi dan jika skala nya meluas akan turut mempengaruhi dinamika politik nasional.
Hari pendidikan nasional juga menjadi momentum penting evaluasi tahunan. Tidak sedikit problem yang mendera begitu berat di dunia pendidikan. Dari Problem kesejahteraan guru, banyaknya guru honorer yang belum diangkat, mandegnya uang tunjangan guru yang telah lulus sertifikasi, korupsi di lembaga dan kementrian pendidikan, hingga kapitalisasi pendidikan yang melahirkan diskriminasi di dunia pendidikan. Hal itu akan mewarnai protes komunitas akademis terhadap dunia pendidikan, baik yang dilakukan akademisi kampus, guru-guru, maupun yang dilakukan mahasiswa. Protes dunia pendidikan ini juga akan mewarnai dinamika politik nasional.
Momentum sumpah pemuda sering dijadikan kalangan kaum muda Indonesia untuk melakukan refleksi kritis tentang kabangsaan. Tidak sedikit problem kebangsaan yang mendera bangsa Indonesia, dari soal lemahnya kedaulatan politik, lemahnya kedaulatan ekonomi, sampai memudarnya nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks nasionalisme, koruptor juga bagi kaum muda sama dengan penghianat bangsa. Seorang koruptor adalah orang yang minus nasionalisme. Selain memahami problem-problem kebangsaan dan pada saat yang sama kaum muda juga sering menjadikan nilai-nilai kepeloporan pemuda era 1928 telah memberi inspirasi bagi lahirnya militansi pemuda untuk melakukan perjuangan membela rakyat. Momentum ini jika bersentuhan dengan politik ia bisa melahirkan gerakan protes militant dari kelas menengah pemuda Indonesia dalam tahun-tahun mendatang.
Aturan Pemilu 2014 dan Serangan Politik
Jika sampai menjelang 2014 tidak ada gejolak politik signifikan maka Pemilu 2014 akan berlangsung sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya dan pemenangnya sudah dapat diketahui sejak saat ini. Jika tidak ada tokoh muda alternatif yang visioner, memiliki integritas, dan memiliki leadership yang kuat dari calon independen, pemenang pemilu presiden kemungkinan besar akan dimenangkan dengan pola yang sama, yakni dimenangkan oleh sosok yang popular dan memiliki modal kapital yang besar. Bukan oleh mereka yang minus popularitas apalagi yang minus modal kapital. Hal menarik lain yang akan mewarnai dinamika politik menjelang pemilu 2014 adalah problematika menyangkut aturan main pemilu. Nampaknya yang akan banyak menyita energi politik sebelum pemilu adalah menyangkut batas Parliamentary Threshold (PT) yang dijadikan patokan untuk mendapatkan kursi di tingkat DPR RI dan DPRD. Jika perolehan kursi di DPRD ditentukan oleh partai yang lulus PT, tentu ini menjadi sumber picu politik baru. Selain soal PT, penggalangan koalisi politik juga akan mewarnai dinamika politik nasional. Koalisis politik ini bisa terjadi dimulai saat pembahasan aturan pemilu. Koalisi politik akan dilakukan semata-mata karena hal pragmatis kekuasaan. Hal ini bisa memicu protes dari massa partai maupun berbagai kalangan lainya.
Selain aturan pemilu 2014, serangan politik antar partai dan antar kekuatan politik juga akan menjadi menu sehari-hari. Makin mendekati pemilu maka makin santer dan intensif serangan-serangan politik dilancarkan para politisi. Hal ini dilakukan untuk melemahkan citra politik lawan dan sekaligus membangun citra politik diri dan partainya. Lebih berdampak sosial politik bahkan ekonomi jika arena serangan elit politik ini merambat ke massa akar rumput !
Ubedilah Badrun, pengajar Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ketua Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Thursday, April 01, 2010

Membaca Etika Elit Politik Kita

Membaca Etika Elit Politik Kita

Relasi psikologis elit politik dengan perilakunya

Oleh: Ubedilah Badrun

Fenomena perilaku elit politik kita dalam sepuluh tahun terakhir ini masih diwarnai sejumlah persolan etika politik, hal tersebut bisa dilihat dalam beberapa hal menyangkut ketidakmampuan mengelola modal legitimasi dari rakyat, ketidakmampuan menterjemahkan filosofi bangsa dalam berpolitik, ketidakmampuan mengelola konflik, gemar menciptakan dan mempertajam konflik, tidak bisa membangun teamwork, meluapnya kemarahan dalam menghadapi kritik, hilangnya kejujuran dalam komunikasi politik, memutarbalikan kesalahan menjadi kebenaran dengan politik make up, menurut perspektif penulis merupakan persoalan psikologis elit politik yang berdampak pada etika politiknya. Robertus Robert dalam makalahnya mengungkapkan bahwa hidup dan berpolitik saat ini berjalan tanpa prinsip. Inilah salah satu persoalan etis paling mendasar dalam demokrasi kontemporer. Dimensi etis dalam relatifisasi dan kematian prinsip ini secara simultan bertemu dengan kerusakan dalam dimensi psikologis yang sama-sama diakibatkan oleh industri media kontemporer berupa tenggelamnya ingatan (Demokrasi, Mediakrasi, dan kaum Medioker,2010).

Perilaku elit politik Indonesia yang demikian sesungguhnya berkorelasi dengan peristiwa politik. Pergolakan politik Indonesia mutakhir sebagai sebuah peristiwa politik nampak secara jelas dipengaruhi oleh perilaku elit politik yang ada di republik ini. Peristiwa paling dekat kita bisa cermati dari konflik KPK-POLRI beberapa bulan lalu dan kasus Bank Century.

Etika politik Indonesia sesungguhnya bisa dibangun dengan dua hal, yakni oleh kemampuan menterjemahkan konsensus nasional secara tepat dalam kehidupan politik dan kemampuan menterjemahkan kejujuran nurani dalam kehidupan politik. Hal pertama akan melahirkan perilaku politik yang taat pada konstitusi dasar dan taat pada aturan-aturan politik serta tidak menghianatinya. Hal kedua akan melahirkan perilaku politik yang santun, rasional, apresiatif pada prestasi politik orang lain termasuk lawan politik, dan menempatkan kejujuran sebagai spirit komunikasi politik. Pada ranah kedua ini coba penulis konstruksikan dalam analisis relasi psikologis elit politik dengan perilaku elit politik. Karenanya kajian yang menyangkut hal psikologis dalam kaitanya dengan perilaku elit politik penting untuk didiskusikan.

Robert Frost pernah mengemukakan bahwa sesuatu yang kita sembunyikan membuat kita lemah, sampai kita menemukan bahwa sesuatu itu adalah diri kita sendiri. Apa yang membuat diri kita begitu hebat di mata hati orang lain? Data empiris menunjukkan bahwa hampir setiap hari tak terbilang jumlahnya manajer dan profesional yang cemerlang menunjukkan kebolehan mereka sebelum diterima bekerja, serta pemimpin yang cemerlang, ternyata yang melekat dan nampak pada diri mereka sesungguhnya adalah hati nurani. Inilah yang mengiringi kesuksesan mereka. Ada komentar rasional yang menunjukkan pentingnya hati nurani dan lebih sedikit menyindir para pengagum IQ (baca-rasionalitas semata), yakni komentar psikolog dari Yale, Robert Stenberg, ahli dalam bidang Succesful Intelligence menyatakan bahwa bila IQ yang berkuasa, ini karena kita membiarkannya berbuat demikian. Dan bila kita membiarkannya berkuasa, kita telah memilih penguasa yang buruk. (Robert J.Sternberg, Succesful Intelligence,1996).

Praktik politik elit politik nasional juga nampaknya cenderung membiarkan ‘rasionalitas’ lebih berkuasa dibanding nurani atau kejujuran. Logika kuantitatif politik lebih digunakan elit ketimbang keberpihakan kepada nurani atau kepentingan rakyat banyak. Hal ini bisa dicermati dalam kasus koalisi elit politik sejak pemilu 2004 dan pemilu 2009. Koalisi politik yang terjadi cenderung koalisi pragmatis yang mengedepankan bagi-bagi kue kekuasaan yang sangat akuntatif, berkoalisi sekedar mendapatkan kekuasaan berapa?. Walhasil koalisi tidak pernah menghasilkan pemerintahan yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan besar. Koalisi menjadi sangat rapuh karena tidak dibangun dengan dasar koalisi gagasan besar yang menjadikan filosofi bangsa dan konstitusi Negara sebagai pijakan dalam menjalankan pemerintahan. Efek berbahaya dari lenahnya basis etika politik elit politik nasional adalah pencapaian cita-cita besar berbangsa dan bernegara menjadi sangat lamban tercapai dan berdampak pada berbagai persoalan sosial, politik, ekonomi, budaya , integrasi bangsa dan moralitas hidup.

Analisis diatas menunjukkan ada dua persoalan besar yang menyangkut problem etika politik kehidupan politik nasional kita. Dua persoalan tersebut menyangkut (1) menjauhnya etika politik elit politik dari basis hidup berbangsa dan bernegara yakni dasar bernegara dan konstitusi bernegara.(2)menjauhnya elit politik dari basis etika hidup antar manusia sebagai warga yakni hati nurani dan kearifan hidup. Dua hal tersebut terjadi karena menempatkan “rasionalitas akuntatif’ sebagai panglima. Dalam kajian psikologi menggunakan perspektif Robert J.Stemberg sebagaimana ditulis diatas sebagai membiarkan IQ berkuasa, dan karenanya dinilai memilih penguasa yang buruk (1996).

Lalu persoalannya adalah bagaimana dua persoalan etika politik itu bisa diminimalisir? Dua problem etika tersebut hanya bisa diminimalisir dengan pendekatan yang holistic. Bahwa problem pertama bisa dilakukan dengan analisis utuh tentang praktik-praktik politik nasional yang menjauh dari filosofi berbangsa dan bernegara Indonesia dan melakukan regulasi untuk memperkuat komitmen pada kesepakatan berbangsa dan bernegara. Misalnya menyangkut problem koalisi politik bisa ditelusuri sampai pada pentingnya meningkatkan jumlah persentase parliamentary threshold dari 2,5 % menjadi 4 % atau 5 % untuk menciptakan sistem multi partai sederhana yang cenderung dapat menjalankan pemerintahan yang efektif. Dalam kasus lain misalnya menyangkut pentingnya regulasi baru atau amanden UUD menyangkut Pilkada yang memakan dana yang cukup besar dan melahirkan buruknya etika poitik dalam praktik politik di daerah. Pemilihan kepala daerah dapat diubah polanya dengan pemilihan oleh anggota DPRD dengan dasar budaya politik nasional musyawarah mufakat, khususnya untuk tingkat kabupaten. Hal-hal demikian setidaknya dapat meminimalisir problem etika politik dalam praktik politik baik nasional maupun daerah.

Masalah “rasionalitas akuntatif” yang berkuasa dalam praktek politik elit politk nasional memungkinkan dapat diminimalisir dengan menguatnya kontrol civil society maupun media massa. Problemnya memang ketika media juga menempatkan “rasionalitas akuntatif” dalam pemberitaan politik. Karenanya pers yang mampu memadukan antara idealism pers, kepentingan “rasionalitas akuntatif”(capital), dan kepentingan berbangsa dan bernegara menjadi jalan tengah perlu didiskusikan lebih lainjut.

Ubedilah Badrun Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Monday, November 16, 2009

Pahlawan

Pahlawan

Oleh : Ubedilah Badrun

Setiap bangsa memiliki sejarahnya sendiri dan karenanya memiliki pahlawannya sendiri. Pahlawan bagi sebuah bangsa adalah spirit yang terus menyala dan menyejarah, ia memberi warna bagi sejarah bangsanya bahkan bagi sejarah kemanusiaan dan peradaban dunia. Namun seringkali karena kontribusinya pada suatu bangsa, sang pahlawan menjadi milik sebuah bangsa saja, ia bukan milik bangsa lain. Sebab bisa jadi pada sosok pahlawan yang sama, ia dinilai bukan pahlawan oleh bangsa lain, bahkan dinilai sebagai pemberontak. Sebut saja misalnya pada diri Pangeran Diponegoro, bagi bangsa Indonesia ia adalah pahlawan tetapi bagi bangsa Belanda ia adalah pemberontak. Namun secara substansial nilai-nilai universal yang diperjuangkan sang pahlawan pada tataran tertentu sesungguhnya bisa menjadikan sang pahlawan milik dunia.

Semangat anti penjajahan adalah nilai-nilai universal yang diperjuangkan para pahlawan pada dekade abad ke-19 hingga abad ke-20. Hanya sedikit orang yang menjadi pahlawan bagi dunia. Karenanya kepahlawanan seseorang sangat interpretatif, subyektif dan sekaligus hasil dari proses obyektivikasi sosial yang melingkupinya. Dalam konteks kepahlawanan ini, subyektifitas bisa berlaku bersamaan dengan obyektifitas. Karena itu sah-sah saja jika sebuah bangsa menentukan siapa-siapa pahlawan bangsanya. Pada momentum bulan November ini kita bangsa Indonesia sesungguhnya diingatkan kembali untuk merenungkan nilai-nilai kepahlawanan.

"Maju terus pantang mundur, lebih baik mati daripada dijajah. Merdeka atau Mati !!" Itulah kalimat yang berkali-kali berkumandang saat pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Adalah Bung Tomo, sang pembakar semangat, yang mengumandangkannya ditengah-tengah pertempuran. Anti penjajahan dan kemauan untuk merdekalah yang menjadi nilai universal sehingga mampu menyatukan seluruh pemuda dan rakyat Surabaya untuk melakukan perlawanan terhadap pasukan sekutu yang diboncengi Belanda. Merdeka atau mati adalah pilihan sang pahlawan, sebab pahlawan memang pada situasi tertentu seringkali dihadapkan pada pilihan yang paling beresiko, sebuah pilihan kemerdekaan untuk hidup mulia dan bermartabat atau bahkan kematian yang sempurna atau dalam bahasa agama disebut kesyahidan (martyrdom).

Merdeka adalah kewenangan individual maupun komunal untuk hidup bermartabat, hidup mulia, hidup dengan pilihan yang sesuai dengan fitrah kemanusiaanya. Karena itu merdeka sesungguhnya merupakan nilai universal yang ada pada setiap manusia, yang diperjuangkan oleh para pahlawan. Kini, lebih dari 64 tahun lalu bangsa Indonesia telah menikmati buah dari perjuangan para pahlawan. Sebuah kemerdekaan bangsa. Ya, pahlawan memang selalu berkorelasi dengan buah perjuangannya, tiada pahlawan tanpa buah perjuangan. Saat ini atau esok buah perjuangan itu selalu ada.

Sayangnya memang buah perjuangan itu kadang tidak mampu dijaga oleh generasi berikutnya. Tidak sedikit kemerdekaan sebuah bangsa tergadaikan oleh kepentingan-kepentingan yang tak bermartabat. Kedaulatan bangsanya seolah digerogoti tanpa sadar oleh ulah generasi ke generasi. Menjual aset bangsa tanpa menjunjung tinggi kepentingan rakyat banyak adalah bentuk penggerogotan kemerdekaan dan kedaulatan. Ketergantungan Negara pada negera lain adalah hal lain yang juga berstatus sama. Kasus penjualan sampel Virus pada lembaga asing bisa menjadi contoh penghambaan kepada Negara besar.

Ya, persoalannya memang ada pada generasi baru yang hidup di zaman berbeda dengan pahlawan tempo dulu. Spirit kepahlawanan telah terkikis oleh tumpukan kepentingan-kepentingan, terkikis oleh berbagai ragam idiologi yang berseliweran menghantui zaman. Seolah masa kini adalah peristiwa yang terpisah dengan masa lalu. Pada konteks ini perlu diajukan kritik bahwa jika masa kini adalah peristiwa yang terpisah dengan masa lalu maka adakah kupu-kupu jika tidak ada kepompong ? dan adakah kepompong jika tidak ada yang membentuknya? Ya, masa kini adalah siklus hidup dari masa lalu. Nilai-nilai kepahlawanan dari masa lalu bangsa Indonesia patut kita renungkan sebagai kepompong hidup yang membingkai masa depan. Spirit kepahlawanan nampaknya penting dipatrikan kembali secara kuat didada kaum muda Indonesia. Bukankah hidup adalah lembaran-lembaran kepahlawanan bagi kaum yang berpikir? Lalu, nilai kepahlawanan apa yang bisa kita patrikan?

Pahlawan selalu memilih hidup mulia. Kemuliaan hidup pahlawan terlihat dari sejauhmana ia memberi manfaat bagi orang banyak. Kemanfaatan pahlawan masa lalu adalah kontribusinya dalam memerdekakan bangsa dan mempertahankan kemerdekaan untuk kehidupan generasi berikutnya, meski sering diakhiri dengan kematian di tiang gantungan atau terkena timah panas yang menembus dadanya. Lalu, kita yang hidup di zaman yang terus berubah ini kemanfaatan apa yang bisa kita berikan untuk orang banyak?

Orang-orang terpelajar atau yang mengaku dirinya kaum terpelajar bisa menjadi pahlawan hanya kalau ia mampu memberikan manfaat untuk orang banyak. Sisi-sisi keilmuan kaum terpelajar adalah pintu-pintu untuk berkontribusi. Persoalannya adalah memilih jalan hidup pahlawan merupakan pilihan penuh resiko. Kesanggupan untuk menanggung resiko adalah ciri kepahlawanan itu sendiri, baik kesanggupan menanggung resiko waktu, resiko harta, hingga resiko kematian. Dalam beberapa minggu terakhir ini kita disuguhi tontonan KPK vs POLRI betapa sulitnya kita menemukan sosok yang memilih jalan pahlawan. Semoga saja pahlawan pejuang pemberantasan korupsi akan hadir di Republik Indonesia. Bangsa Indonesia hari ini miskin pahlawan, bumi pertiwi sedang menangis mencari pahlawan. Dimanakah pahlawan saat ini?!

Bung Karno pernah berkata : " Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya, Jangan sekali-kali melupakan sejarah, hak tak dapat diperoleh dengan mengemis, hak hanya dapat diperoleh dengan perjuangan, Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri yang tidak mengerti arti berbangsa dan bernegara, apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun"

Ubedilah Badrun, Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) & Direktur Eksekutif Center for Social and political Indonesia Studies (CESPIS).

Friday, May 29, 2009

Menakar Capres-Cawapres 2009

Menakar Capres dan Cawapres 2009
Oleh : Ubedilah Badrun



JK-Win, SBY-Beediono, Mega-Pro Rakyat, akhirnya siap bersaing pada Pilpres Juli mendatang setelah sebelumnya berlomba membangun koalisi yang menyita waktu dan perhatian publik. Hal pragmatis dan sekedar bagi-bagi kekuasaan adalah aroma yang sempat tercium dari koalisi yang dibangun. Kini mereka memasuki tahapan baru untuk saling berhadapan, masing-masing pasangan selayaknya menggeser hal pragmatis ke wilayah gagasan yang diusung. Kompetisi untuk merebut RI-1 dan RI-2 ini nampaknya akan berlangsung secara ketat. Jika demikian, bagaimana menakar peluang menang dari ketiga pasangan tersebut? 
JK-Win
Pasangan JK-Win merupakan pasangan yang paling awal mendeklarasikan pencalonannya untuk berlaga pada pilpres 2009 ini. Kecepatan JK mengambil keputusan menggandeng Wiranto sebagai pasangannya adalah kelebihan tersendiri pada sosok JK. Sementara pendeklarasian pasangan JK-Win yang lebih dulu dilakukan dibanding pasangan lain akan menguntungkan pasangan ini, karena akan lebih awal memanfaatkan rentang waktu sampai Juli mendatang.
Namun, perlu dicermati bahwa pemilih untuk menjatuhkan pilihannya pada pasangan Capres dan Cawapres juga dipengaruhi oleh bagaimana pemilih meyakini kemungkinan efektifitas pemerintahannya jika pasangan tersebut terpilih. Efektifitas pemerintahan tidak hanya dilihat dari kemampuan seorang Presiden dan Wapres dalam menjalankan roda pemerintahannya tetapi juga pada faktor dukungan parlemen. Pada pasangan JK-Win nampaknya lemah pada faktor dukungan parlemen ini dan ini akan membuat pemerintahannya tidak efektif. Sebab pasangan ini hanya memperoleh dukungan 123 kursi di parlemen atau sekitar 22 % saja. Dengan pemahaman ini, publik cukup memiliki keraguan untuk memilih JK-Win. Kecuali jika anggota parlemen dari pasangan lain yang gagal akan melimpahkan dukungan kepada pasangan ini. Faktor pengalaman dan kepiawaian anggota DPR dari partai Golkar untuk melakukan lobi-lobi politik juga bisa menjadi faktor yang mendorong efektifitas dukungan parlemen pada pasangan ini.
Kemungkinan JK-Win mendulang suara yang cukup signifikan ada pada empat faktor. Pertama, faktor keseimbangan jawa dan luar jawa. Jika faktor ini mampu dikelola dengan baik oleh pasangan ini, maka perolehan suaranya akan cukup signifikan dan mungkin bisa terus berlaga pada putaran kedua. Kedua, faktor dukungan logistik. Pasangan ini nampaknya memiliki dukungan logistik yang cukup besar. Hal ini bisa terbaca dari kesiapan keuangan dari pasangan ini, selain itu JK yang dikenal luas memiliki jaringan kuat di dunia bisnis memungkinkan akan memiliki dukungan besar dari dunia bisnis bahkan oleh pasar secara umum. Ketiga, faktor marketing politik. Dalam seminggu ini publik disuguhi iklan JK disejumlah media elektronik, baik TV maupun radio. Para pemerhati iklan menyebutkan bahwa iklan JK nampak mampu mempengaruhi publik dengan kesaksian beberapa tokoh yang memiliki integritas yang tidak diragukan . Keempat, faktor kekuatan karakter. Pasangan ini dinilai memiliki karakter yang kuat, JK yang berlatar bisnis dinilai sebagai sosok yang kuat dan terlatih menghadapi berbagai persoalan. Sementara Wiranto yang berlatar Militer dinilai sebagai Jenderal yang cerdas, tegas dan tenang. Faktor ini jika mampu dikemas dalam marketing politik yang bagus bisa membentuk image yang menguntungkan pasangan ini.
Namun, pada pasangan JK-Win ada dua kelemahan yang cukup berat dan bisa menghambat pasangan ini untuk berlaga pada putaran kedua, yakni faktor lemahnya kinerja mesin politik partai pendukung dan track record Wiranto yang dinilai para aktivis masih terkait pelanggaran HAM.
SBY-BOEDIONO
 Pasangan SBY-Boediono mendeklarasikan diri pada urutan kedua setelah pasangan JK-Win. Pasangan SBY-Boediono termasuk pasangan yang cukup menyedot perhatian karena cawapres Boediono dinilai pesanan asing, dan tidak mewakili kepentingan partai-partai Islam dan berbasis Islam yang merapat berkoalisi dengan SBY, meski akhirnya partai pendukung bisa memahami keputusan SBY. Transaksi kekuasaan sempat tercium atas melemahnya protes partai pendukung koalisi SBY ini.
SBY-Boediono memiliki peluang untuk masuk dalam putaran kedua pada Pilpres 2009 karena memiliki empat faktor. Pertama, faktor popularitas SBY. Faktor ini nampak sekali diyakini oleh SBY maupun oleh Partai Demokrat. Bahkan dengan keyakinan ini Partai Demokrat sangat percaya diri seolah tinggal selangkah lagi SBY-Boediono menjadi pemenang. Keyakinan ini pula yang kemudian mengakibatkan posisi tawar partai pendukung lainya kurang dipertimbangkan dalam pencalonan Cawapres. Dalam konteks ini perlu diingatkan bahwa pemilih di Indonesia memiliki karakter sangat mudah berubah-ubah yang berarti terbuka peluang juga bagi pasangan lain untuk mendulang suara besar. Popularitas SBY memang menjadi modal besar dan faktor utama untuk menang, tetapi jika salah mengelola popularitas ini bisa menjadi batu sandung pasangan ini. 
Kedua, faktor mesin politik partai pendukung pasangan SBY-Berbudi. Empat partai pendukung pasangan ini memiliki dua karakter, yakni karakter mesin politik yang bekerja dan karakter pemilih tradisional. Bekerjanya mesin politik terlihat pada PKS. Sementara PAN, PPP, dan PKB memiliki pemilih setia yang berbasis massa tradisional Islam, PAN dengan Muhammadiyhanya, PPP dan PKB dengan Nahdliyinnya. Konfigurasi pendukung SBY-Boediono ini menjadi modal yang kuat bagi kemenangan pasangan ini.
Ketiga, faktor keyakinan publik akan efektifitas pemerintahan jika pasangan SBY-Boediono memenangi Pilpres. Keyakinan publik ini muncul dengan pertimbangan dukungan parlemen yang mencapai 313 kursi atau sekitar 52 %. Faktor dukungan parlemen ini sering menjadi pertimbangan karena melihat pengalaman SBY-JK yang efektifitas dan ketidakefektifannya dipengaruhi daya dukung parlemen.
Keempat, faktor kesiapan logistik. Pasangan SBY-Boediono termasuk pasangan yang memiliki kesiapan logistik yang cukup besar. Hal ini tidak hanya karena dukungan dana yang dimiliki SBY-Berbudi dan Partai Demokrat, tetapi juga dukungan dana partai pendukung dan pengusaha. 
Selain empat hal di atas yang menjadi faktor kemungkinan pasangan SBY-Boedionoi masuk putaran kedua, juga disisi lain pasangan SBY-Boediono memiliki kelemahan yang bisa potensial mengurangi perolehan suara pasangan ini. Ada tiga kelemahan yang potensial pada pasangan ini yang bisa dimanfaatkan oleh pesaing untuk mengalahkan pasangan ini. Tiga kelemahan tersebut adalah (1) pasangan SBY-Boediono tidak merepresentasikan pasangan Jawa-luar Jawa, juga tidak merepresentasikan Nasionalis-Religius. Jika pesaing mampu memanfaatkan kelemahan ini untuk membidik SBY-Boediono maka bisa mengurangi suara SBY-Boediono. (2) pasangan SBY-Boediono dinilai oleh kalangan aktivis sebagai pasangan beraliran ekonomi neo-liberal yang tidak pro rakyat. Ini bisa dimanfaatkan oleh pesaing dan bisa mengurangi dukungan pemilih terhadap SBY-Boediono. (3) citra SBY yang dinilai JK lamban dan penuh kehati-hatian dalam mengambil keputusan, akan makin lengkap karena berpasangan dengan Boediono yang juga dinilai memliki sikap kehati-hatian yang tinggi. Dalam dua minggu terakhir ini kompetisi atas persoalan karakter ini muncul di Iklan TV yang terlihat pada iklan SBY dan iklan JK. Agaknya faktor karakter ini akan terus mewarnai persaingan Pilpres dan bisa menjadi faktor berpengaruh pada perolehan suara.
MEGA-PRO RAKYAT
Pasangan yang terakhir mendeklarasikan diri maju sebagai Capres dan Cawapres pada Pilpres 2009 adalah pasangan Mega-Pro Rakyat, setelah sebelumnya terjadi komunikasi politik yang cukup alot. Koalisi ini sempat mendorong kubu PDIP mendekati Partai Demokorat (PD) dan kubu Prabowo sempat akan bergabung dengan koalisi alternatif.
Mega-Pro Rakyat memiliki kemungkinan untuk lolos putaran pertama dan berlaga pada putaran kedua karena empat faktor. Pertama, pasangan Mega-Pro Rakyat memiliki popularitas yang patut diperhitungkan, terutama efek popularitas Prabowo. Hal ini bisa dilihat oleh daya sedot Prabowo yang mampu membawa partai baru lolos parliamentary treshold melampaui puluhan partai lain yang sudah berdiri lama. Daya sedot Prabowo dan pengikut setia Megawati jika dikelola dengan baik bisa menjadi hal potensial yang bisa membawa pasangan ini terus berlaga di putaran kedua.
Kedua, faktor logistik. Pasangan Mega-Pro Rakyat adalah juga pasangan yang memiliki kesiapan logistik yang cukup besar, hal ini karena pasangan ini sudah menyiapkan sejak awal untuk mengikuti kompetisi pilpres, Megawati sudah sejak musyawarah Nasional dicalonkan PDIP dan Prabowo juga sejak awal dicalonkan Gerindra. Dukungan keuangan Prabowo nampaknya akan sangat besar diberikan untuk kemenangan pasangan ini.
 Ketiga, faktor pengalaman marketing politik. Pengalaman marketing politik antara Mega dan Prabowo yang berbeda ekstrim akan menjadi pelajaran berharga untuk membuat marketing politik yang mampu menarik minat masyarakat untuk memilih pasangan ini. Turunnya suara PDIP salah satu faktornya karena marketing politik yang lemah, sementara perolehan suara Gerinda yang signifikan sebagai partai baru menunjukkan keunggulan marketing politik partai ini. Team marketing Gerindra yang punya pengalaman sukses dan team marketing PDIP yang punya pengalaman gagal akan menjadi perpaduan berharga yang akan melahirkan model marketing politik yang bagus. Jika ini terjadi maka peluang lolos dalam putaran kedua akan terjdi.
Keempat, faktor gagasan atau ide-ide baru. Faktor ini terlihat dalam deklarasi pasangan ini yang menjanjikan perubahan dan kerja keras menjalankan prinsip-prinsip ekonomi yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Jika faktor ini dikelola secara baik dan mampu diterjemahkan secara lebih konkrit dan mendudukan pasar secara tepat maka bisa menjadi faktor kuat keterpilihan pasangan ini. Kecenderungan pemilih yang menghendaki perubahan dan perbaikan arah ekonomi tercermin dari dukungan masyarakat terhadap Gerindra.
Terlepas dari peluang lolos pada putaran pertama, pasangan Mega-Pro Rakyat juga memiliki kelemahan yang bisa menghambat lolosnya pasangan ini pada putaran pertama. Kelemahan ini terlihat pada dua hal. (1) faktor persepsi publik atas efektifitas pemerintahan pasangan ini jika terpilih. Pasangan ini dinilai akan bekerja kurang efektif karena dukungan parlemen yang kurang lebih hanya mencapai 21,6 % hampir sama dengan pasangan JK-Win. Faktor ini bisa berubah jika pasangan yang kalah mendukung pasangan ini pada putaran kedua. (2) faktor track record Prabowo yang pada dirinya masih melekat kasus penculikan aktivis. Ini akan menjadi batu sandung pasangan ini, kecuali pasangan ini mampu membangun marketing politik yang mampu merubah image tersebut.
Pilpres Berlangsung Kompetitif
Dengan analisis diatas maka penulis memprediksi bahwa Pilpres Juli mendatang akan berlangsung sangat ketat. Perolehan suara antara urutan perolehan suara terbanyak, urutan kedua dan urutan ketiga tidak begitu jauh. Karena itu putaran kedua akan mungkin terjadi. Penulis berharap para kompetitor bermain secara sehat dan memfokuskan pada upaya sungguh-sungguh untuk mensejahterakan rakyat. Rakyat tetap selayaknya menjadi orientasi utama capres dan cawapres, bukan kekuasaan semata. Bahwa kekuasaan adalah sarana untuk melayani rakyat.
Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Puspol-Indonesia (Pusat Studi Politik Indonesia).


Friday, May 08, 2009

Koalisi Politik Pilpres 2009

Koalisi Politik Pilpres 2009
Oleh : Ubedilah Badrun



Satu tradisi politik Indonesia pasca reformasi 1998 dan pasca berlangsungnya Pemilu 1999, 2004 dan 2009 adalah munculnya kebiasaan koalisi politik nasional. Sayangnya koalisi politik yang pernah dibentuk baik pasca pemilu 1999 , maupun 2004 kerap tidak mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif. Ketidakefektifan pemerintahan koalisi ini terjadi karena dua hal. Pertama, koalisi dibangun tanpa komitmen yang jelas pada gagasan besar. Kedua, koalisi dibangun hanya untuk kepentingan power sharing atau sekedar bagi-bagi kekuasaan. Walhasil tradisi koalisi yang saya sebut sebagai ’koalisi tak bergigi’ ini tidak akan pernah sampai pada substansi arah negara yang telah digariskan oleh konstitusi. Negara yang melindungi rakyatnya, mensejahterakan rakyat, dan mencerdaskan rakyat. Lalu bagaimana halnya dengan koalisi yang terjadi pada pemilihan Presiden 2009 ini?.

Koalisi SBY dan PKS
Koalisi ini sudah dirintis sejak sebelum pemilu legislatif 2009 lalu. Ada dua hal yang membuat koalisi ini terjadi, pertama sejak pemilihan presiden 2004, SBY dan PKS sudah memiliki budaya komunikasi politik yang terbentuk secara baik sehingga kemudian SBY menempatkan tiga kader PKS untuk menduduki jabatan mentri di kabinetnya. Tentu saja tiga mentri adalah bargaining position yang tidak sekedar jatah tetapi sebelumnya telah terbangun komunikasi politik yang intensif. Meski antara SBY dan PKS sempat sedikit bersitegang dalam kasus blok cepu dan kenaikan BBM namun tidak mampu mematahkan komunikasi kedua kekuatan politik tersebut. 
Pada pemilu presiden 2009 nanti publik membaca bahwa SBY akan kembali bergandengan dengan PKS, namun penulis membaca ada semacam keengganan atau semacam keraguan dari SBY jika wakil presiden yang akan dipasangkan dengannya berasal dari kader PKS meski PKS sudah menawarkan Hidayat Nurwahid dan Tifatul Sembiring. Keraguan ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, SBY belum melihat kapasitas Hidayat dan Tifatul sebagai Wakil Presiden yang tepat untuk mengatasi persoalan bangsa, khususnya menghadapi persoalan ekonomi yang cukup berat di awal semester pemerintahannya jika nanti memenangkan pemilu Presiden. Kedua, SBY nampaknya masih berharap kader dari partai Golkar untuk wapres dengan pertimbangan efektifitas pemerintahannya kelak tidak terganggu karena Golkar memiliki suara signifikan di Parlemen. Koalisi dengan PKS ini mungkin akan terjadi jika PKS mampu meyakinkan SBY tentang kapasitas kadernya untuk mampu menangani gejolak ekonomi diawal pemerintahannya jika terpilih. Selain itu pencalonan wakil presiden oleh PKS juga tidak mudah karena didalam koalisi ini ada PKB dan PAN yang tidak bisa dikesampingkan dalam menentukan arah koalisi ini. Apalagi belakangan Muhaimin Iskandar dicalonkan oleh Rapimnas PKB sebagai calon wakil Presiden yang bisa mendampingi SBY. Disisi lain PKS juga nampak tidak menonjolkan ambisusitasnya untuk menjadi wapres pasangan SBY, ini karakter khas PKS.

SBY dan Wapres Independen
Jika SBY memiliki keraguan yang tinggi atas koalisinya dengan PKS , maka SBY dimungkinkan akan menggandeng wakil presiden dari kalangan independen, mungkin dari kalangan kampus atau mungkin juga dari kalangan pengusaha. Jika koalisi ini yang terjadi maka SBY harus mampu meyakinkan partai-partai yang berada dalam barisan koalisinya baik terhadap PKS, PKB maupun PAN dan partai lainya.
Koalisi SBY dan Wapres Independen ini bisa terjadi dan mungkin akan memenangi pemilu jika SBY mampu memilih figur yang tepat. Dalam konteks ini SBY nampaknya membutuhkan figur wapres yang memiliki kemampuan pemahaman dan strategi ekonomi yang tepat sekaligus figur yang memiliki wawasan kenegaraan yang baik. Soal popularitas tidak terlalu menjadi pertimbangan penting karena dalam politik SBY 'matahari harus satu'. SBY tidak ingin ada semacam 'matahari kembar' seperti yang pernah terjadi antara SBY dan JK. Pertanyaanya siapakah figur yang akan muncul mendampingi SBY jika tidak dengan kader PKS? Penulis menduga bisa saja SBY akan menggandeng Boediono, Sri Mulyani, Meutia Hatta, Jimly Asyidiqi atau mungkin dengan Fadel Muhammad. 

Koalisi Besar dan Kemungkinan Untuk Menang?
SBY dan koalisinya akan sulit memenangkan Pemilihan Presiden 2009 jika Koalisi Besar menemukan bentuk Ideal Capres dan Cawapres yang berlaga pada pilpres 2009 nanti. Pada kubu koalisi besar ini jika memenangi Pilprers nampaknya akan bisa menjalankan pemerintahan yang efektif karena didukung oleh Partai-Partai yang memiliki suara signifikan di parlemen (PDIP,Golkar,Gerindra,PPP, dan Hanura) PAN juga nampaknya punya dua kaki ( di kubu SBY dan Koalisi besar). Namun sayangnya koalisi besar sampai hari ini belum mampu memunculkan figur capres dan cawapres yang ideal dan satu paket. Yang terjadi sampai saat ini muncul 3 paket yakni JK & Wiranto, Mega&Prabowo, Prabowo & Sutrisno Bachir (SB). Koalisis Besar nampaknya belum mampu memutus ego politik masing-masing elit partai untuk memunculkan satu paket capres dan cawapres, misalnya Mega & Prabowo. Penulis melihat pasangan Mega & Prabowo akan lebih mampu menandingi koalisi SBY. Atau memang kompetisis yang seimbang ini akan terjadi pada putaran kedua.

Koalisi Besar Menjadi Oposisi
Jika koalisi besar tidak mampu menyelesaikan ego elit politiknya maka kekalahan sudah ada di depan mata dan jalan yang paling tepat diambil oleh koalisi besar adalah jalan oposisi. Tentu saja oposisi Koalisi besar ini akan berdampak pada dua hal. Pertama, bisa membuat pemerintahan SBY tidak berjalan efektif. Hal ini terjadi karena sikap kritis kubu oposisi koalisi besar ini bisa menjadi bola liar yang m,enghambat efektifitas pemerintahan SBY. Kedua, oposisi koalisi besar juga disisi lain akan mampu mengontrol jalanya pemerintahan SBY secara lebih baik. Pada poin kedua ini nampaknya yang akan mampu menampilkan check and balancies yang terbaik dalam periode sejarah politik Indonesia. 
Namun penulis masih memiliki keraguan, bisakah koalisis besar ini solid menjadi oposan. Sebab Partai Golkar misalnya telah lama memiliki budaya politik sebagai penguasa, apakah akan mudah memilih jalan oposisi? Agaknya ada kemungkinan kader partai Golkar membelot dan bergabung dalam kabinet SBY jika SBY menang. Ini terjadi karena koalisi besar belum mengikatkan diri dalam satu ikatan koalisi yang solid.

Koalisi Gagasan 
Satu catatan yang paling lemah dari koalisi menjelang Pilpres 2009 ini adalah minimnya gagasan besar dalam koalisi baik pada koalisi SBY maupun pada koalisi besar. Pada koalisi SBY misalnya belum ada gagasan besar yang dimunculkan untuk menata Indonesia kedepan yang lebih baik, misalnya tentang konsepsi ekonomi Indonesia kedepan. Publik masih menilai bahwa SBY akan konservatif mengikuti pola yang selama ini dijalankan dengan barisan Neo Liberalisme-nya. Belum ditemukan gagasan ekonomi yang keluar dari kungkungan Neo Liberal. Sementara pada kubu koalisi besar (JK, Mega, Prabowo dll) juga belum menghadirkan gagasan besar tentang Indonesia masa depan. Konsepsi ekonomi seperti apa yang akan dibawa jika memenangi pilpres nanti. Kegamangan memilih konsepsi ekonomi nampaknya mendera pada dua kubu koalisis ini, sebabnya cuma satu karena dua koalisi ini masih berada dalam bayang-bayang dominasi neo liberal. Bagi penulis ini persoalan paling serius mendera Indonesia. Memiliki konsepsi dasar ekonomi yang terbaik sebagaimana terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 tetapi diabaikan begitu saja. Penulsi berharap dua koalisi besar ini mampu menterjemahkan pasal 33 UUD 1945 dalam mengarahkan ekonomi nasional Indonesia kedepan. Sehingga sejatinya koalisis politik adalah koalisi dengan gagasan besar tentang masa depan Indonesia, bukan sekedar hasrat mencapai kekuasaan.
DPT dan Pilpres
Ada batu sandungan besar yang harus dituntaskan oleh KPU dan Pemerintah sebelum Pilpres, yakni soal akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab terbukti dalam Pemilu legislatif lalu ada sekitar 20 juta (data KPU) warga negara yang berhak memilih tidak dimasukan dalam DPT. Bagi penulis ini salah KPU dan pemerintah sebab dalam UU No 10 2008 pasal 32, Pemerintah dan pemerintah berperan dalam menyediakan data untuk kepentingan DPT. Ini yang tidak dipenuhi pemerintah dan KPU, tentu saja pemerintah yang dimaksud disini adalah Pemerintahan saat ini. Karena itu Pilpres 2009 akan mengalami hambatan serius jika pemerintah dan KPU tidak mampu menuntaskan persoalan DPT, apalagi kemudian jika gagal menuntaskan rekapitulasi atau molor dari jadwal. Ini akan merendahkan derajat kualitas demokrasi, bahkan Pilpres bisa tertunda. Jika ini yang terjadi maka  potensi yang membahayakan situasi politik 2009 ada di hadapan rakyat Indonesia yang rindu perubahan. 
Ubedilah Badrun, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik Indonesia (Puspol-Indonesia).


Thursday, December 04, 2008

Indonesia dan Wajah Ganda Globalisasi Pendidikan

Indonesia dan Wajah Ganda Globalisasi Pendidikan
Oleh : Ubedilah Badrun


Kajian globalisasi sesungguhnya merupakan kajian klasik yang sejak era tahun ’80-an menjadi perbincangan publik internasional. Komunitas ilmuwan terbelah dalam menyikapi globalisasi. Sebagian menyikapi globalisasi secara positif, golongan ini kemudian disebut komunitas pro-globalisasi. Sebagian yang lain menyikapi globalisasi secara negatif, golongan ini kemudian disebut komunitas anti-globalisasi atau mereka lebih suka menyebut dirinya gerakan keadilan global.
Bagi komunitas pro-globalisasi, globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif (comparative advantage) yang dicetuskan oleh David Ricardo dalam buku Principles of Political Economy and Taxation (David Ricardo,1817). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya. Oleh karena itu tiap negara harus memproduksi barang yang memiliki kelebihan dalam faktor produksi seperti sumber daya alam, tenaga kerja, teknologi dan sebagainya
Sementara bagi komunitas anti-globalisasi atau gerakan keadilan global, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Globalisasi akan menggerogoti rasa kebangsaan dan kedaulatan negara dan memperlebar jurang kemiskinan. Globalisasi juga disebut sebagai bentuk mutakhir imperialisme Barat. Prasetyantoko dalam bukunya Arsitektur Baru Ekonomi Global mencatat pendapatnya Jeffry Sachs yang dikenal radikal dalam menanggapi globalisasi, Sachs menilai bahwa globalisasi tak lain adalah bungkus baru dari developmentalisme yang merupakan episode lanjutan dari imperialisme yang gagal dalam bentuk awalnya (Prasetyantoko, 2001).
Indonesia dan Globalisasi
Menurut Mubiyarto (guru besar ekonomi UGM), globalisasi bukan hal baru bagi Indonesia karena sejak abad-abad awal penjajahan (17-18) rempah-rempah dan komoditi-komoditi pertanian Indonesia sudah “diglobalisasikan” (globalisasi tahapI). Selanjutnya globalisasi tahap II (sistem tanam paksa 1830-1870) dan sistem kapitalis liberal (pasca 1870) lebih jauh lagi “mengglobalkan” komoditi-komoditi pertanian Indonesia (terutama gula dan tembakau) sehingga “Hindia Belanda” menjadi terkenal sebagai sumber komoditi-komoditi tropik. Kini pada globalisasi tahap III (sejak medio delapan puluhan) Indonesia mengikuti arus globalisasi itu hingga meyentuh unsur-unsur terpenting sendi pembangunan bangsa yakni pendidikan. Pemerintah Indonesia secara sadar telah terlibat dalam konspirasi globalisasi. Lalu, kapan Indonesia secara blak-blakan dan bahkan membuat Undang-undang untuk mengikuti arus globalisasi? Ternyata ini terjadi ketika masih masa rezim Soeharto. Pada saat itu Indonesia telah menjadi anggota WTO dengan meratifikasi semua perjanjian-perjanjian perdagangan multilateral menjadi UU No 7 tahun 1994. Perjanjian tersebut mengatur tata cara perdagangan barang, jasa, dan trade related intellectual property rights (TRIPS) atau hak atas kepemilikan intelektual yang terkait dengan perdagangan. Perlu diketahui bahwa organisasi WTO dalam mengatur sistem perdagangan internasional membedakannya dalam dua kategori, yaitu kategori perdagangan barang dan perdagangan jasa. Mekanisme perdagangan barang diatur dalam GATT (General Agreement on Tariff and Trade), sedangkan perdagangan jasa diatur dalam GATS (General Agreement on Trade in Services). Sampai saat ini WTO telah membagi belasan sektor jasa yang dapat diperdagangkan di tingkat dunia. Adapun satu dari belasan sektor tersebut adalah jasa pendidikan. Karena pendidikan dimasukkan dalam sektor jasa maka pendidikan menjadi sesuatu yang dijualbelikan. Globalisasi Pendidikan ala WTO Beberapa model perdagangan atau jual beli jasa pendidikan / globalisasi pendidikan versi WTO dapat dijelaskan sebagai berikut : Pertama, disebut Model Cross Border Supply. Dalam hal ini suatu lembaga pendidikan pada suatu negara menjual jasa pendidikan tanpa kehadiran fisik lembaga kepada konsumen yang berada di negara lain. Contoh riilnya, banyak orang-orang Indonesia yang mengikuti program pendidikan jarak jauh (distance learning) serta pendidikan maya (virtual education) yang diselenggarakan negara manca; misalnya United King-dom Open University (Inggris) dan Michigan Virtual University (AS). Kedua, disebut Model Consumption Abroad. Dalam hal ini lembaga pendidikan suatu negara menjual jasa pendidikan dengan menghadirkan konsumen dari negara lain. Contohnya saat ini terdapat ribuan pemuda Indonesia yang belajar pada perguruan tinggi ternama di Australia, seperti Monash University, Melbourne University, UNSW, dsb. Dalam hal ini kita menjadi pembeli jasa pendidikan yang dijual oleh Australia dengan cara hadir di Australia. Ketiga, disebut Model Movement of Natural Persons. Dalam hal ini lembaga pendidikan di suatu negara menjual jasa pendidikan ke konsumen di negara lain dengan cara mengirimkan personelnya ke negara konsumen. Contohnya banyak perguruan tinggi kita seperti UI Jakarta, UGM Yogyakarta, dan beberapa PTS yang ternama mempekerjakan dosen dari AS, Australia, Jepang, Jerman, Inggris, dsb. Sebaliknya ada beberapa perguruan tinggi di negara manca seperti Monash University di Australia dan National University of Singapore (NUS) di Singapura telah mempekerjakan dosen yang berasal dari Indonesia. Keempat, disebut Model Commercial Presence, yaitu penjualan jasa pendidikan oleh lembaga di suatu negara bagi konsumen yang berada di negara lain dengan mewajibkan kehadiran secara fisik lembaga penjual jasa dari negara tersebut. Hadirnya Perguruan Tinggi Asing (PTA) dari negara manca untuk menjual jasa pendidikan tinggi kepada konsumen di Indonesia adalah contoh yang sering diperdebatkan. Namun terlepas dari sejauh mana penyelesaian masalah izin penyelenggaraan PTA oleh lembaga yang bersangkutan, dalam realitasnya kehadiran PTA di Indonesia memang sudah terjadi baik dengan membentuk partnership, subsidiary,maupun twinning arrangement dengan perguruan tinggi lokal. Model keempat ini yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan di Indonesia akan berdampak negatif bagi idiologi negara, sosial-budaya dan ekonomi rakyat.Wajah Ganda Globalisasi Pendidikan
John Naisbitt (1988), dalam bukunya Global Paradox memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt (1988) mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini menurut Naisbit dimaksudkan agar kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.
Apa yang dikemukakan Naisbit adalah wajah ganda globalisasi yang masuk pada wilayah pemikiran dan sosial. Sementara pada wilayah globalisasi pendidikan wajah ganda itu juga terlihat dengan kasat mata. Misalnya ketika semua bangsa sepakat mengumandangkan slogan education for all justru globalisasi pendidikan menciptakan education for rich people only. Hal ini bisa dicermati dari fenomena mahalnya biaya masuk perguruan tinggi yang berkualitas dan berstandar internasional. Bahkan perguruan tinggi negeri pun kini sulit terjangkau oleh semua rakyat karena latah menjadikan dirinya BHMN mengikuti arus kapitalisme pendidikan yang merupakan bagian penting dari tahap globalisasi pendidikan tinggi. Hal ini akan semakin diperparah jika RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) gagasan pemerintah tanpa revisi dan reform disetujui DPR.
Wajah ganda itu pada akhirnya akan turut menciptakan kapasitas sosial yang terbelah. Orang-orang berkualitas dan kompetitif hanya akan dimiliki oleh orang-orang kaya yang mampu membiayai pendidikan yang mahal. Sementara belahan sosial yang lain adalah orang-orang yang tidak berkualitas, tidak kompetitif dan hanya akan menjadi orang pinggiran namun dalam kuantitas yang banyak. Keterbelahan kapasitas sosial ini pada akhirnya akan berdampak pada makin lebarnya jurang kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Jika ini dibiarkan maka persoalan sosial akan makin serius menghantui Indonesia justru di abad yang paling menentukan masa depan Indonesia.
Wajah ganda lain dari globalisasi pendidikan adalah semangat internasionalisme yang tumbuh di perguruan tinggi yang bertaraf internasional dan outcome-nya siap berkompetisi secara internasional dengan bangsa-bangsa lain didunia. Namun disisi lain nation character building pelan-pelan tapi pasti akan terkikis melalui sejumlah kurikulum yang berorientasi Barat. Budaya dan karakter bangsa menjadi kehilangan ruhnya, dan budaya bangsa pada akhirnya kehilangan energinya. Meski saat ini belum secara masif diterapkanya Model Commercial Presence ala WTO di Indonesia, kita bisa mengamati betapa karakter dan budaya bangsa sudah mulai kehilangan sebagian ruhnya akibat globalisasi yang tak terbendung melalui tehnologi informasi yang berkembang secara dahsyat saat ini. Apalagi jika jelas-jelas Perguruan Tinggi Asing (PTA) akan berdiri di seluruh Indonesia.
Peran Negara dan Masyarakat Kampus?
Persoalan globalisasi pendidikan di Indonesia jika diruntut ke belakang maka terlihat betapa besar peran negara untuk melegalkan proyek kapitalisme ini melalui UU No.7 tahun 1994 sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan ini. Dengan legalitas itu upaya untuk menolak globalisasi pendidikan adalah upaya yang sangat sulit dilakukan karena menyangkut politik nasional dan internasional. Sangat sulit berarti bukan tidak bisa, kemungkinan untuk membendung globalisasi pendidikan atau setidaknya meminimalisir wajah ganda globalisasi pendidikan selalu saja ada kemungkinannya.
Lalu, siapa yang memiliki peran strategis membendung globalisasi pendidikan tinggi ? Penulis masih mempercayai bahwa Negara dan Masyarakat Kampus lah yang bisa mengambil peran strategis itu. Negara melalui Departemen Pendidikan Nasional bisa membuat aturan main untuk menolak Model Commercial Presence yang diyakini banyak kalangan sebagai model yang paling berbahaya dari globalisasi pendidikan ala WTO. Persoalanya adalah beranikah Menteri Pendidikan Nasional atau bahkan Presiden untuk menolak model keempat dari globalisasi pendidikan ala WTO ini ?
Peran strategis lainya adalah peran yang harus dimainkan oleh masyarakat kampus. Mereka adalah kaum cendekiawan yang seharusnya memiliki ikatan nurani yang kuat terhadap rakyat dan merasakan sejak dini penderitaan rakyat banyak akibat globalisasi pendidikan. Forum Rektor sudah membuktikan kecendekiawanannya dengan secara tegas menolak globalisasi pendidikan. Tentu saja gerakan forum rektor ini tidak cukup untuk membendung arus kuat globalisasi pendidikan apalagi jika Menteri Pendidikan Nasional justru berlawanan dengan forum rektor dengan berkiblat pada kapitalisme global. Karenanya segenap masyarakat kampus (dosen & mahasiswa) sangat penting peranannya untuk bergerak menolak globalisasi pendidikan.
Peran strategis lainya yang penting dimainkan oleh masyarakat kampus adalah upaya keras untuk terus meningkatkan kualitas perguruan tinggi sebagai bentuk perlawanan aktif terhadap agenda WTO tersebut. Bahwa tanpa mengikuti Model Commercial Presence nya WTO pun perguruan tinggi Indonesia bisa bersaing dikancah internasional. Disinilah PR besar masyarakat kampus untuk meningkatkan budaya riset dan mengembangkan wawasan internasionalnya.

Ubedilah Badrun, praktisi pendidikan & dosen luar biasa pada Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Tuesday, August 07, 2007

Masalah Pasca Pilkada DKI dan Rel Demokrasi

Masalah Pasca Pilkada DKI dan Rel Demokrasi
Oleh : Ubedilah Badrun

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI tinggal hitungan hari, kampanye sudah berjalan lebih dari satu pekan dan janji-janji manis bertebaran diobral oleh para calon gubernur. Rakyat Jakarta mulai ada gairah untuk terlibat pemilu. Gairah politik juga terlihat pada kelompok yang mendukung calon perseorangan, meski dalam bentuknya yang memilih jalan golput (golongan putih).
Mahkamah Konstitusi memutuskan dibolehkannya calon perseorangan melalui Putusan MK Nomor 5/PUU-V/2007, namun pilkada nampaknya akan terus berlangsung tanpa calon perseorangan. Kecuali jika KPUD DKI Jakarta berani memutuskan untuk menunda Pilkada atau bahkan Presiden menggunakan kewenangannya untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menterjemahkan putusan MK dan mengantisipasi darurat politik Jakarta. Pilihan lain bisa juga dengan melakukan revisi atas Undang-Undang No 32 tahun 2004 oleh DPR. Pertemuan tiga lembaga (Presiden, DPR dan KPU) bisa juga menjadi jalan untuk menyelesaikan masalah pilkada ini, meski jalan ini akan panjang karena DPR bukanlah lembaga yang satu warna. Terlepas dari solusi itu, adanya putusan MK yang membolehkan calon perseorangan dan bersiteguhnya KPUD DKI untuk melaksanakan Pilkada menunjukkan bahwa Pilkada DKI diselimuti masalah hukum. Selain itu persoalan-persoalan lain kemungkinan besar akan muncul setelah Pilkada berakhir. Realitas ini penting untuk diatasi dan diantisipasi oleh masyarakat dan politisi Jakarta.

Masalah Setelah Pilkada
Realitas Pilkada DKI yang diwarnai problem hukum tersebut jika direspon masyarakat dengan menggugat KPUD DKI dan termasuk menggugat keabsahan gubernur terpilih, akan menjadi masalah yang terus menguras energi masyarakat Jakarta. Legitimasi gubernur terpilih secara pelan tapi pasti akan digerogoti justru oleh rakyatnya sendiri. Polemik ini diperkirakan akan memakan waktu yang panjang hingga sedikit banyak akan menimbulkan gejolak politik Jakarta. Hal yang penting untuk diantisipasi adalah jika gejolak politik itu kemudian berdampak pada terhambatnya roda ekonomi Jakarta.
Pada saat yang sama gubernur terpilih (siapapun yang terpilih) akan menghadapi masalah politis yang tentu akan menghambat kepemimpinannya. Untuk menjelaskan hal ini perlu dikemukakan kemungkinan masalah tersebut dengan pengandaian kedua cagub tersebut masing-masing menjadi pemenang. Jika diandaikan yang menang adalah pasangan Fauzi-Prijanto, masalah politis justru terjadi ketika alokasi-alokasi kekuasaan diperebutkan partai-partai politik pendukung Fauzi-Prijanto. Rebutan alokasi kekuasaan ini tidak akan terjadi jika deal-deal politik sudah dilakukan Fauzi justru pada saat sebelum pilkada. Persoalannya adalah tertutupnya akses informasi untuk mengetahui deal-deal politik apa yang dilakukan Fauzi dengan 20 partai politik pendukungnya? Yang diketahui publik adalah melalui slogan kampanyenya yang berbunyi ” Jakarta untuk semua”. Dalam komunikasi politik slogan ini bisa saja ditafsirkan selain menyindir pasangan Adang-Dani yang dinilainya cenderung akan mementingkan kelompok tertentu, tafsir lainya juga bisa saja diartikan sebagai bagi-bagi kekuasaan untuk semua kekuatan politik di Jakarta. Jika ini yang terjadi maka kekhawatiran akan terjadinya rebutan jatah proyek atau posisi politis tertentu pasca pilkada akan mewarnai jalannya kepemimpinan Fauzi-Prijanto.
Lalu, bagaimana jika diandaikan pasangan Adang-Dani memenangi Pilkada DKI? Dalam perspektif politik, masalah krusial juga akan dihadapi pasangan Adang-Dani. Selain keabsahannya akan terus digugat oleh kelompok pro-calon perseorangan sehingga legitimasinya akan digerogoti, apalagi jika jumlah suaranya menang tipis atas pasangan Fauzi-Prijanto. Masalah krusial politis yang mungkin akan menghadang kepemimpinan Adang-Dani adalah masalah ketidakseimbangan posisi checks and balances dengan DPRD. Kekuatan politik yang tidak berimbang antara gubernur Jakarta dengan DPRD. Adang-Dani akan menghadapi lawan politiknya di DPRD yang lebih banyak. Meski PKS (pendukung Adang-Dani) memiliki suara yang signifikan dengan 941.684 suara (23,32 % ) atau 18 anggota legislatif di DPRD DKI, tetapi jika kekuatan politik lain (pendukung Fauzi-Prijanto) di DPRD DKI bergabung maka jumlahnya akan cukup strategis dengan 3.062.012 suara (75,9 %) dan lebih dari cukup untuk menghambat kebijakan-kebijakan gubernur. Pada gilirannya proyek-proyek untuk membenahi Jakarta bisa saja hanya akan menemui jalan buntu akibat tekanan DPRD, dan pada gilirannya akan merugikan rakyat Jakarta. Persoalan ini bisa diantisipasi pasangan Adang-Dani jika sejak dini dan pasca Pilkada melakukan terobosan politik untuk memecahkan ketegangan politik dengan partai pendukung pasangan Fauzi‑Prijanto.


Janji Harus Ditepati
Hal yang sangat penting justru adalah upaya serius yang harus dilakukan gubernur terpilih untuk merealisasikan janji-janji manisnya saat kampanye. Kesan bahwa partai politik dengan konstituennya mirip peribahasa habis manis sepah dibuang harus dihilangkan. Janji manis para calon gubernur ini penulis temukan di sejumlah media massa. Pasangan Fauzi-Prijanto misalnya menjanjikan akan menggenjot pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan Jakarta. Tanpa pertumbuhan ekonomi, kota akan mati. Pemerintah bisa memberi kontribusi sebesar-besarnya, tetapi tetap ada batas maksimalnya. Khusus Jakarta, Fauzi ingin ada zona kawasan khusus yang terbuka dan ramah untuk investasi, dengan perizinan mudah dan lebih cepat dari sekarang serta lebih murah. Kawasan investasi itu menurut Fauzi dituangkan dalam gagasan membangun pelabuhan baru. Pembangunan pelabuhan bukan hanya fisik pelabuhan, tetapi juga harus dilengkapi dengan sarana prasarana lain, terutama infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Seluruh fase pembangunan, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga perawatan merupakan peluang lapangan kerja baru penyerap pengangguran. Untuk mengatasi penduduk miskin di Jakarta, Fauzi Bowo menawarkan program keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan di tingkat bawah. Pertumbuhan ekonomi didorong dengan investasi, pemerataan dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat kelurahan
Sementara janji Adang juga penulis temukan di media massa bahwa untuk mewujudkan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat diatasi dengan program membebaskan biaya perawatan kelas III di semua rumah sakit, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, penyedia jasa kesehatan (provider) swasta, ketersediaan obat-obatan, dan tenaga medis. Adang juga menjanjikan pembangunan sektor pendidikan akan difokuskan pada mewujudkan jaminan pendidikan 12 tahun bagi seluruh warga dengan membebaskan biaya pendidikan sejak SD sampai SLTA, termasuk madrasah. Program lain, berfokus pada penyediaan perumahan sehat dan terjangkau untuk rakyat miskin, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah dan air bersih. Penyediaan perumahan untuk rakyat miskin dilakukan dengan mendukung secara aktif program pembangunan rumah susun oleh pemerintah pusat dalam bentuk penyediaan tanah, sertifikasi tanah dan perizinan yang mudah dan murah, serta menghapus biaya ekonomi tinggi.
Sejumlah program yang diajukan oleh kedua calon gubernur tersebut meski memang masih cenderung janji manis, tetapi setidaknya memberi harapan bagi warga Jakarta akan adanya peningkatan kesejahteraan. Persoalannya kemudian adalah belum terbacanya operasionalisasi program tersebut, bagaimana program atau janji mereka dapat dilaksanakan masih belum dijelaskan secara detail. Jika rumusan program tersebut tidak direncanakan sampai tingkat operasionalisasi atau cara melaksanakannya maka kemungkinan pasca pilkada program tersebut statusnya hanya sebagai lips service belaka. Jika ini yang terjadi maka gejolak protes akan terus mewarnai kepemimpinan gubernur terpilih. Karena itu menepati janji adalah jalan terbaik bagi kuatnya kepemimpinan seorang gubernur Jakarta.

Rel Demokrasi

Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) menyebutkan, "...adalah wajar apabila dibuka partisipasi dengan mekanisme lain di luar parpol untuk penyelenggaraan demokrasi, yaitu dengan membuka pencalonan secara perseorangan dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah". Semangat yang bisa ditangkap dari putusan MK ini adalah upaya untuk mendudukkan politik pada rel demokrasi. Dalam perspektif yang lebih khusus berkenaan dengan pilkada DKI adalah bagaimana menempatkan Jakarta sebagai percontohan demokrasi. Karena itu sudah selayaknya partai-partai politik di Jakarta memberi apresiasi atas keputusan MK ini. Semangat berdemokrasi harus menjadi poin kunci (key point), meski demokrasi secara teoritis mengandung sejumlah kelemahan.
Robert A Dahl, ilmuwan politik peraih Lippincott Award pada tahun 1989 untuk karyanya yang luar biasa A Preface to Democratic Theory (1956), melakukan kritik cukup tajam terhadap demokrasi dalam buku Democracy and Its Critics (1989). Salah satu poin penting yang bisa diambil dari kritik Dahl adalah ketika demokrasi memberi ruang kebebasan sementara pada saat yang sama juga membatasi kebebasan. Misalnya kasus batasan usia pemilih dengan dasar undang-undang politik produk lembaga demokrasi (parlemen), atau seperti kasus aktual di Indonesia misalnya sempat terhalangnya calon perseorangan secara hukum dalam pilkada DKI. Pada satu perspektif demokrasi memang nampak bermasalah karena memang sarat akan kelemahan. Bahkan beberapa paparan sejumlah studi, dari Robert Kaplan (The Coming Anarchy, 2000) hingga Noreena Hertz (Silent Takeover, 2001) cukup mempertegas betapa "buruk"-nya demokrasi.
Namun sejumlah kelemahan tentang demokrasi sesungguhnya tidak mengurangi betapa demokrasi memiliki keunggulan yang patut diapresiasi. Seperti apa yang dikemukakan pengkritik demokrasi Robert Dahl. Justru kemudian Robert Dahl dalam bukunya yang cukup baru On Democracy (1999) memaparkan keunggulan-keunggulan demokrasi dibanding alternatif mana pun yang mungkin ada. Menurut Dahl, demokrasi setidaknya memiliki keunggulan dalam sepuluh hal yakni (1) menghindari tirani; (2) menjamin hak asasi; (3) menjamin kebebasan umum; (4) menentukan nasib sendiri; (5) otonomi moral; (6) menjamin perkembangan manusia; (7) menjaga kepentingan pribadi yang utama; (8) persamaan politik; (9) menjaga perdamaian; dan (10) mendorong kemakmuran. Ya, semoga saja dengan keputusan MK yang membolehkan calon perseorangan dalam pilkada DKI justru akan menjadikan DKI sebagai percontohan Demokrasi sehingga hal buruk pasca pilkada tidak menjadi kenyataan dan sepuluh kelebihan demokrasi sebagaimana yang diungkap Robert Dahl menjadi kenyataan di Jakarta.

Ubedilah Badrun, pengajar Sosiologi Politik Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Jakarta.

<