Tuesday, September 20, 2005

Memaknai Kebangkitan Nasional

Memaknai Kebangkitan Nasional
Oleh : Ubedilah Badrun
Tulisan ini dipresentasikan pada peringatan Harkitnas yang diadakan Atdikbud KBRI Tokyo

Jika di hitung, sudah sembilan puluh tujuh tahun yang lalu peristiwa Kebangkitan Nasional berlangsung (1908-2005). Sebuah umur yang melebihi umur rata-rata manusia Indonesia. Sebuah umur yang melampaui usia kematangan seorang manusia. Artinya jika dianalisis secara kualitatif maka kesadaran berbangsa untuk maju pada saat ini seharusnya sudah memetik buahnya. Sebuah kenyataan bangsa yang maju tanpa kehilangan jati diri kebangsaannnya. Tetapi realitas Indonesia hari ini adalah sebuah realitas yang memang sulit untuk dikatakan maju, selain itu juga sulit untuk mengatakan bahwa bangsa Indonesia memiliki jati diri kebangsaan yang kuat. Hal ini bisa dilihat dari ukuran kemajuan sebuah bangsa dan ukuran ketergantungan yang berlebihan terhadap bangsa lain, bahkan hingga nyaris kehilangan kedaulatannnya sebagai sebuah negara. Ini memang sebuah Ironi yang cukup menggelikan ?
Tetapi, mengeluh, bukanlah solusi yang paling tepat untuk mengatasi masalah bangsa yang saat ini masih merangkak kembali untuk bangun dari keterpurukannnya. Paling tidak momentum Kebangkitan nasional ini bisa dijadikan sebagai sebuah pijakan analisis untuk kemudian menemukan gagasan sebagai sebuah urun rembuk dalam rangka membangkitkan kembali bangsa dan negara yang kita cintai dari sebuah keterpurukan yang saat ini sedang membelit bangsa Indonesia. Sejumlah masalah sedang kita hadapi, antara lain dari masalah ekonomi, disintegrasi, sampai masalah moralitas hidup berbangsa dan bernegara.
Harus diakui bahwa masalah-masalah tersebut adalah warisan dari sebuah rezim yang berkuasa cukup lama selama 32 tahun. Rezim Orde Baru. Sebagaimana diketahui bahwa Rezim Orde Baru atas nama pembangunan, menjalankan pemerintahannya secara otoriter. Ini terlihat dari praktek ekonomi maupun politik Orde baru yang jauh dari demokrasi. Namun demikian otoriterianisme Orde Baru itu bisa ditutupi dengan menampakkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, bahkan pada tahun 1993 World Bank sempat menempatkan Indonesia diantara kelompok negara yang perekonomiannya berkinerja tinggi (“ The East Asian Miracle: Economic Growth and Public Policy”, Washington,DC,1993) . Realitas ekonomi yang demikian itu dijadikan pembenaran oleh Orde Baru untuk menyatakan bahwa stabilitas politik sangat diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekalipun upaya stabilisasi itu dilakukan dengan cara-cara yang represif (R.William Liddle, “ Rezim : Orde Baru”, dalam Indonesia Beyond Soeharto, editor Donald K.Emmerson, The Asia Society, 1999 ). Cara-cara inilah yang kemudian mampu memendam dendam yang kuat yang menjadi pemicu disintegrasi bangsa (kasus Tomor-Timur, Aceh, dan Papua). Selain itu, ketidak adilan dan berkembangnya budaya korupsi juga menjadi faktor cukup berpengaruh bagi makin ruetnya persoalan bangsa.
Persoalan Substansial
Lalu pertanyaannnya, “mengapa itu semua terjadi ?”. Barangkali sulit untuk memastikan jawabanya. Tetapi ada satu jawaban yang cukup mendekati kebenaran, yakni memudarnya moralitas hidup berbangsa dan bernegara. Rasa kebangsaan memudar hingga merusak sistem hukum, demokrasi, dan kepentingan nasional yang di cita-citakan oleh the founding fathers and mothers bangsa Indonesia. Inilah sesungguhnya persoalan substansial yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia.

Jika kita mengingat ketika Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 digagas dan didirikan oleh Wahidin Soedirohusodo, Soetomo, dan teman-temannnya, maka kita diingatkan betapa awal kebangkitan nasional sesungguhnya berakar pada pentingnya rasa kebangsaan. Dengan semangat inilah proses sejarah nasionalisme menemukan bentuknya, hingga lahirnya Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan. Arnold Toynbee menamakan proses ini sebagai Nasionalisme Herodianisme. Sebuah semangat kebangsaan yang heroik dan mampu mewujudkan cita-citanya dengan caranya tersendiri ( Lihat I Wayan Badrika, Sejarah Nasional, hlm.131-136).
Dari penggalan sejarah diatas, nampak bahwa rasa kebangsaan menjadi faktor magnetik yang mampu menarik begitu sangat kuat seluruh komponen bangsa untuk mencapai idealitas yang diinginkannnya. Inilah pelajaran berharga dari Kebangkitan Nasional bangsa Indonesia pada saat itu. Ketundukan rasional pada cita-cita luhur menjadi moralitas yang begitu kuat melekat pada diri pejuang pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ketundukan rasional pada cita-cita luhur bangsa Indonesia atau sebuah komitmen idiologis yang begitu kuat telah mampu membawa bangsa Indonesia ke alam kemerdekaan. Disinilah national character terbentuk begitu kuat.
Karena itu, untuk mengatasi sejumlah masalah yang sampai saat ini masih membelit bangsa Indonesia, hal penting yang perlu dilakukan adalah menata kembali sejauhmana pembangunan karakter kebangsaan ( national character building ) dilakukan. Disinilah sekali lagi kita perlu belajar dari gagasan Budi Utomo yang kedua, selain rasa kebangsaan, yakni pentingnya pendidikan. Kita ingat bahwa Dr.Wahidin Soedirohusodo pada awalnya mengajak Soetomo untuk menghimpun dana bagi nasib belajar anak-anak Indonesia. Pada saat itu sudah disadari betul bahwa pendidikan merupakan faktor penting yang perlu terus dijaga dan dikembangkan. Tentu saja pendidikan pada saat itu mampu membentuk karakter kebangsaan yang amat kuat. Hal ini selanjutnya menemukan bentuknya ketika Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman siswa pada 1922. (lihat I Wayan Badrika, Sejarah, hlm.152-153). Sebuah pendidikan yang mampu membentuk karakter kebangsaan yang memiliki ketundukan rasional pada cita-cita luhur bangsa Indonesia atau sebuah komitmen idiologis yang kuat pada kemerdekaan sebuah bangsa..
Beberapa Catatan Penting
Lalu, jika kita mencermati persoalan bangsa yang sedang kita hadapi saat ini, komitmen idiologis apa yang perlu dikembangkan? Beberapa catatan berikut ini bisa dijadikan pijakan untuk menata Indonesia ke depan:
Pertama, menjadikan pendidikan sebagai hal utama sebagai upaya untuk menata karakter kebangsaan manusia Indonesia masa depan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sebagaimana juga digagas pada Kebangkitan Nasional thn 1908. Sebab pendidikan sesungguhnya merupakan institusi yang paling strategis untuk membangun masa depan bangsa. Persoalannya, seringkali tanggungjawab pendidikan dianggap hanya sebagai tanggungjawab pemerintah atau tanggungjawab sekolah, padahal pendidikan hakekatnya juga meliputi tanggungjawab orang tua, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa. Alangkah indahnya jika seluruh komponen bangsa ikut bertanggungjawab untuk memajukan pendidikan bangsa Indonesia.
Selain itu, orientasi pendidikan juga perlu dikembangkan ke arah memanusiakan manusia , yakni tidak hanya mampu menjadikan siswa atau mahasiswa untuk menguasai Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi tetapi juga memiliki moralitas yang kuat. Bukankah persoalan moralitas yang membuat bangsa Indonesia terperosok jauh ke lembah krisis yang berkepanjangan ?. Sebab moralitas sesungguhnya tidak hanya mampu membangkitkan etos untuk maju, tetapi juga mampu membendung perilaku yang merugikan bangsa & negara.
Kedua, mengoreksi total seluruh kesalahan-kesalan dalam menjalankan negara untuk kemudian menyatakan menolak terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk didalamnya menolak Korupsi, menolak kekerasan, menolak ketidakadilan, dan menolak otoriterisme. Ini dilakukan oleh seluruh komponen bangsa Hal ini amat penting untuk membangun kepercayaan bangsa Indonesia maupun publik internasional. Sebab saat ini kita bangsa Indonesia memang sedang dihadapkan pada sebuah kenyataan Public Distrust yang amat memprihatinkan. Berkurangnya tingkat korupsi, tegaknya supremasi hukum, dan berjalannnya Demokrasi, sesungguhnya menjadi bagian penting bagi pemulihan kepercayaan publik, baik nasional maupun internasional.
Ketiga, diandaikan pemilu 2004 nanti mampu menghasilkan lembaga legislatif (DPR&DPD) dan Eksekutif (Presiden & Wapres) yang berkualitas dan representatif mewakili kepentingan nasional, maka komitmen pertama yang harus dijalankan adalah membuat “Garis Tegas” atau “Garis Pembeda” antara yang salah dan yang benar, antara yang korup dan tidak korup, antara rezim orba dan rezim reformasi total, antara nasionalisme dan neokolonialisme. Garis tegas ini yang selama ini tiada sekalipun rezim berganti. Sehingga kebijakan-kebijakan rezim baru sampai hari ini tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan bangsa yang sesungguhnya membutuhkan ketegasan. Jika garis tegas atau garis pembeda itu dimiliki rezim maka langkah -langkah implementasi jalannya negara akan berjalan sesuai agenda reformasi total sebagaimana juga cita – cita The founding Fathers and Mothers bangsa ini .
Ubedilah Badrun ( Alumnus Program pascasarjana Ilmu Politik UI, kini mengajar Civics Education & Social Science di Tokyo Indonesian School- Jepang)


0 Comments:

Post a Comment

<< Home

<